Sabtu, 07 November 2015

Kerangka karangan/Outline

Pengertian

Outline
Kerangka, regangan, garis besar, atau guratan merupakan pengertian outline menurut bahasa. Outline adalah rencana penulisan yang berisikan garis-garis besar dari suatu karangan yang akan dibuat dan merupakan rangkaian gagasan-gagasan yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur.

Karangan
karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami merupakan pengertian dari karangan. Ada 5 macam karangan yang umum kita tahu dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi dan persuasi.


Kerangka karangan merupakan rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan. Kerangka karangan yang belum selesai di sebut outline sedangkan kerangka karangan yang sudah tersusun rapi dan lengkap disebut outline final.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kerangka karangan adalah suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan ditulis atau dibahas, susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan penjelas yang akan menjadi pokok tulisan, atau dapat juga didefinisikan suatu metode dalam menggarap sebuah karangan dimana topiknya dipecah menjadi sub - sub topik dan mungkin dipecah lagi kedalam sub - sub topik yang lebih terperinci.


Manfaat Kerangka Karangan

Adapun manfaat kerangka karangan secara umum adalah untuk menyusun karangan secara teratur. Selain itu ada beberapa manfaat kerangka karangan, antara lain :

a. Mempermudah pembahasan tulisan.
b. Menghindari isi tulisan keluar dari tujuan awal.
c. Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih.
d. Memudahkan penulis mencari materi tambahan.
e. Menjamin penulis bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
f. Memudahkan penulis mencapai klimaks yang berbeda-beda.


Langkah - langkah mmbuat Outline


1. Menentukan tema dan judul
Tema sangat terpengaruh terhadap wawasan penulis. Judul merupakan perincian atau penjabaran dari topik yang lebih spesifik dan menyiratkan permasalahan yang akan dibahas. Dengan banyak membaca buku akan memperluas ide-ide penulis untuk memperoleh tema dan judul.
2. Mengumpulkan bahan
Hal yang perlu dibiasakan calon penulis adalah mengumpulkan kliping - kliping masalah tertentu (biasanya yang menarik penulis) dalam berbagai bidang dengan rapi agar ketika dibutuhkan dalam tulisan, penulis dapat membuka kembali kliping yang tersimpan sesuai bidangnya.
3. Menyeleksi bahan 
Agar tidak terlalu abstrak, penulis perlu menyeleksi bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis.
4. Menyeleksi bahan 
Agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis.
5. Membuat kerangka 
Kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur. Kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna.


Pola Susunan Kerangka Karangan

1. Secara ilmiah, dibedakan menjadi:
a. Urutan Ruang (spasial)
Mempunyai hubungan yang sangat erat dengan ruang atau tempat . Urutan ini biasa digunakan dalam tulisan–tulisan yang bersifat deskriptif.
Contoh : telah terjadi gempa hebat di Tanah Sumatera.
b. Urutan Waktu (kronologis)
Urutan yang didasarkan pada urutan peristiwa atau kejadian. Biasanya tulisan seperti ini kurang menarik minat pembaca.
Contoh : Riwayat hidup
c. Urutan Topik yang ada
Suatu peristiwa yang sudah di kenal dengan bagian – bagian tertentu. Untuk menggambarkan hal tersebut secara lengkap, bagian itu harus di jelaskan berturut – turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih penting dari lainnya, tanpa memberi tanggapan atas bagian – bagiannya itu.
2. Secara Logis, Tanggapan yang sesuai dengan jalan pikiran untuk menemukanlandasan bagi setiap persoalan, mampu di tuang dalam suatu susunan atau urutan logis, dibedakan menjadi:
a. Urutan Klimaks dan anti klimaks
Urutan ini muncul sebagai tanggapan penulis yang berpendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan posisi yang paling tinggi kedudukannya atau yang paling menonjol.
b. Urutan Kausal
Mencakup dua pola yaitu urutan dari sebab ke akibat dan urutan akibat ke sebab. Pada pola pertama suatu masalah di anggap sebagai sebab, yang kemudian di lanjutkan dengan perincian – perincian yang menelusuri akibat – akibat yang mungkin terjadi
c. Urutan Pemecahan masalah
Sekurang-kurangnya uraian yang mempergunakan landasan pemecahan masalah terdiri dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi, dan akhirnya alternatif–alternatif untuk jalan keluar dari masalah yang di hadapi tersebut.
d. Urutan Umum-khusus
Dimulai dari pembahasan topik secara menyeluruh (umum), lalu di ikuti dengan pembahasan secara terperinci (khusus).
e. Urutan familiaritas
Dengan mengemukakan sesuatu yang sudah di kenal, kemudian pindah kepada hal yang kurang di kenal atau belum di kenal. Dalam keadaan tertentu cara ini misalnya di terapkan dengan mempergunakan analogi.
f. Urutan akseptabilitas
urutan akseptabilitas mempersoalkan apakah suatu gagasan di terima atau tidak oleh para pembaca, apakah suatu pendapat di setujui atau tidak oleh para pembaca.


Syarat Kerangka Karangan yang baik

a. Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas.
Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang Jelas. Lalu buatlah tesi atau pengungkapan masksud.
b. Tiap unit hanya mengandung satu gagasan.
Bila satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersbut harus dirinci.
c. Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.
d. Harus menggunakan simbol yang konsisten.
Pada dasarnya untuk menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan. kali ini kita coba tinjau terlebih dahulu langkah-langkah menyusun karangan satu per satu.





Sumber:
http://sekarajeng26.blogspot.co.id/2014/11/outline-kerangka-karangan.html
https://azizturn.wordpress.com/2009/11/21/kerangka-karangan/

Topik Tema dan Judul

Topik

Topik (bahasa Yunani:topoi) adalah inti utama dari seluruh isi tulisan yang hendak disampaikan atau lebih dikenal dengan topik pembicaraan. Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan. Topik yang masih awal tersebut, selanjutnya dikembangkan dengan membuat cakupan yang lebih sempit atau lebih luas. Terdapat beberapa kriteria untuk sebuah topik yang dikatakan baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencakup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis. Ciri utama dari topik adalah cakupannya atas suatu permasalahan masih bersifat umum dan tidak diuraikan secara lebih mendetail.

Topik biasa terdiri dari satu satu dua kata yang singkat, dan memiliki persamaan serta perbedaan dengan tema karangan. Persamaannya adalah baik topik maupun tema keduanya sama sama dapat dijadikan sebagai judul karangan. Sedangkan, perbedaannya ialah topik masih mengandung hal yang umum,sementara tema akan lebih spesifik dan lebih terarah dalam membahas suatu permasalahan.


Syarat sebuah topik :


a. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahkan masalah.
b. Diketahui oleh penulis.
Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-perinsip ilmiahnya.
Contoh:
• Mencari sumber-sumber data .
• Metode atau penerapan yang digunakan.
• Metode analisis yang akan digunakan.
• Buku-buku referensi yang digunakan.
c. Jangan terlalu baru, jangan terlalu teknis dan jangan terlalu kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalamkepustakaan. Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya. Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.
d. Bermanfaat.
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.
e. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.
f. Topik yang dipilih harus berada disekitar kita.
g. Topik yang dipilih harus yang menarik.
h. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
i. Topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
j. Topik yang dipilih harus kita ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya. topik yang di pilih jangan terlalu baru.
k. Topik yang dipilih memiliki sumber acuan.



Tema

Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran tentang suatu hal, salah satunya dalam membuat suatu tulisan. Di setiap tulisan pastilah mempunyai sebuah tema, karena dalam sebuah penulisan dianjurkan harus memikirkan tema apa yang akan dibuat. Dalam menulis cerpen,puisi,novel,karya tulis, dan berbagai macam jenis tulisan haruslah memiliki sebuah tema. Jadi jika diandaikan seperti sebuah rumah, tema adalah fondasinya. Tema juga hal yang paling utama dilihat oleh para pembaca sebuah tulisan. Jika temannya menarik, maka akan memberikan nilai lebih pada tulisan tersebut.

Ciri-ciri Tema

Dalam novel dan cerpen, biasanya dapat dilihat melalui persoalan yang dikemukakan.
Tema juga dapat dilihat melalui cara-cara watak yang bertentangan satu sama lain,bagaimana cerita diselesaikan.
Tema dapat dikesankan melalui peristiwa, kisah, suasana, dan unsur kemanusiaan yang terdapat dalam cerita, plot cerita, perwatakan dalam sebuah cerita.
Jelas gagasan pokok dan tujuannya.
Gagasan pokok rinci.
Rincian diurutkan secara logis.


Syarat Tema yang baik, adalah :
a. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
b. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
c. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
d. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.



Judul


Merupakan perincian atau jabaran dari topik yang diberikan untuk bahasan atau karangan. Nama yang dipakai untuk buku atau bab dalam buku yang menyiratkan secara pendek isi atau maksud dari buku tersebut. Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Judul berfungsi sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi karangan. Ada yang mendefinisikan judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniaturisi bahasan. Judul lebih spesifik dan sering menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas.

Fungsi Judul

a. Merupakan identitas atau cermin dari jiwa seluruh tulisan.
b. Temanya menjelaskan diri dan menarik sehingga mengundang orang untuk membaca isinya.
c. Gambaran global tentang arah, maksud, tujuan, dan ruang lingkupnya.
d. Relevan dengan seluruh isi tulisan, maksud masalah, dan tujuannya


Judul Dibagi Menjadi Dua, Yaitu :
a. Judul langsung.
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
b. Judul tak langsung.
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.


Syarat Judul :
a. Asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
b. Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut).
c. Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
d. Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
e. Harus bebentuk frasa
f. Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
g. Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
h. Menarik perhatian,
i. Logis,
j. Sesuai dengan isi.





Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Topik
https://id.wikipedia.org/wiki/Tema
https://hadi27.wordpress.com/pengertian-topik-dan-judul/

Paragraf/Alinea

Paragraf/Alinea

Paragraf atau alinea adalah suatu bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Dalam upaya menghimpun beberapa kalimat menjadi paragraph, yang perlu diperhatikan adalah kesatuan dan kepaduan. Kesatuan berarti seluruh kalimat dalam paragraf membicarakan satu gagasan(gagasan tunggal).Kepaduan berarti seluruh kalimat dalam paragraf itu kompak, saling berkaitan mendukung gagasan tunggal paragraf.

Dalam kenyataannya kadang-kadang kita menemukan alinea yang hanya terdiri atas satu kalimat, dan hal itu memang dimungkinkan. Namun, dalam pembahasan ini wujud alinea semacam itu dianggap sebagai pengecualian karena disamping bentuknya yang kurang ideal jika ditinjau dari segi komposisi, alinea semacam itu jarang dipakai dalam tulisan ilmiah. Paragraf diperlukan untuk mengungkapkan ide yang lebih luas dari sudut pandang komposisi, pembicaraan tentang paragraf sebenarnya ssudah memasuki kawasan wacana atau karangan sebab formal yang sederhana boeh saja hanya terdiri dari satu paragraf. Jadi, tanpa kemampuan menyusun paragraf, tidak mungkin bagi seseorang mewujudkan sebuah karangan.


Syarat Paragraf
Paragraf yang efektif harus memenuhi dua syarat ,yaitu adanya kesatuan dan kepaduan.


1) Kesatuan paragraf
Sebuah paragraf dikatakan mempunyai kesatuan jika seluruh kalimat dalam paragraf hanya membicarakan satu ide pokok ,satu topik / masalah. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.


2) Kepaduan paragraf
Seperti halnya kalimat efektif , dalam paragraph ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraf akan terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus dan lancer serta logis. Untuk itu, cara repetisi, jasa kata ganti dan kata sambung, serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan. Selengkapnya mengenai syarat paragraf.


Fungsi Paragraf atau Alinea
Paragraf/alinea memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Mengekspresikan gagasan tertulis dengan bentuk suatu pikiran yang tersusun logis dalam satu kesatuan.
2. Menandai peralihan gagasan baru dalam sebuah karangan yang terdiri dari beberapa paragraf.
3. Memudahkan pengorganisasian gagasan bagi penulis, sehingga pembaca dapat memahami dengan mudah.
4. Memudahkan pengendalian variabel dalam karangan.


Berdasarkan uraian diatas kiranya menjadi jelas bahwa alinea atau paragraf diperlukan untuk menulis karangan. Tanpa kemampuan menyusun paragraf atau alinea, tidak mungkin bagi seseorang mewujudkan sebuah karangan.


Metode pengembangan paragraf

1) Metode Definisi
Yang dimaksud dengan definisi adalah usaha penulis untuk menerangkan pengertian/konsepistilah tertentu. Untuk dapat merumuskan definisi yang jelas, penulis hendaknya memperhatikan klasifikasi konsep dan penentuan cirri khas konsep tersebut. Satu hal yang perlu diingat dalam membuat definisi, kita tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan di dalam teks definisi itu


2) Metode Proses
Sebuah paragraf dikatakan memakai metode proses apabila isi alinea menguraikan suatu proses. Proses ini merupakan suatu urutan tindakan atau perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu. Bila urutan atau tahap – tahap kejadian berlangsung dalam waktu yang berbeda, penulis harus menyusunnya secara runtut (kronologis). Banyak sekali peristiwa atau kejadian yang prosesnya berbeda satu sama lainnya. Proses kerja suatu mesin , misalnya, tentu berbeda sangat jauh dengan proses peristiwa sejarah.


3) Metode Contoh
Dalam karangan ilmiah, contoh dan ilustrsi selalu ditampilkan. Contoh-contoh terurai, lebih-lebih yang memerlukan penjelasan rinci tentu harus disusun berbentuk paragraf.


4) Metode Sebab-Akibat
Metode sebab-akibat atau akibat-sebab (kausalitas) dipakai untuk menerangkan suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkannya, atau sebaliknya. Factor yang terpenting dalam metode kausalitas ini adalah kejelasan dan kelogisan. Artinya, hubungan kejadian dan penyebabnya harus terungkap jelas dan informasinya sesuai dengan jalan pikiran manusia. Metode kausalitas atau sebab-akibat umumnya tampil di tengah karangan yang berisi pembahasan atau analisis. Sifat paragrafnya argumentative murni atau dikombinasikan dengan deskriptif ata eksposisi.


5) Metode Umum-Khusus
Metode umum-khusnya dan khusus-umum paling banyak dipakai untuk mengembangkan gagasan paragraf agar tampak teratur. Bagi penulis pemula, belajar menyusun paragraf dengan metode ini adalah yang paling disarankan. Pertimbangannya, di samping mengembangkan urutan umum-khusus relative lebih gampang,juga karena model inilah yang paling banyak dipakai dalam karangan ilmiah dan tulisan eksposisi seperti arikel dalam media massa.


6) Metode Klasifikasi
Bila kita akan mengelompokan benda-benda atau non benda yang memiliki persamaan ciri seperi sifat, bentuk, ukuran, dan lain-lain, cara yang paling tepat adalah dengan metode klasifikasi. Klsifikasi sebenarnya bukan khusu untuk persamaan factor tersebut di atas, tetapi juga untuk perbedaan. Namun, pengelompokan tidak berhenti pada inventarisasi persamaan dan perbedaan. Setelah dikelompokan, lalu dianalisis untuk mendapatkan generalisasi, atau paling tidak untuk diperbandingkan atau dipertentangkan satu sama lainnya.


Jenis Paragraf
Paragraf memiliki banyak ragamnya. Untuk membedakan paragraf yang satu dari paragraf yang lain berdasarkan kelompoknya,yaitu : jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya, menurut sifat isinya, menurut fungsinya dalam karangan.


1) Jenis paragraf menurut posisi kalimat topiknya
Kalimat yang berisi gagasan utama paragraf adalah kalimat topik. Karena berisi gagasan utama itulah keberadaan kalmat topic dan letak posisinya dalam paragraf menjadi penting. Posisi kalimat topik di dalam paragraf yang akan memberi warna sendiri bagisebuah paragraf. Berdasarkan posisi kalimat topik, paragraf dapa dibedakan atas empat macam, yaitu : paragraf deduktif, paragraf induktif, paragraf deduktif-induktif, paragraf penuh kalimat topik.


A. Paragraf Deduktif
Adalah paragraf yang letak kalimat pokoknya di tempat kan pada bagian awal paragraf ,yaitu paragraf yang menyajikan pokok permasalahan terlebih dahulu, lalu menyusul uraian yang terinci mengenai permasalahan atau gagasan paragraf (urutan umum-khusus).


Contoh paragraf deduktif :
" Olahraga akan membuat badan kita menjadi sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Fisik orang yang berolahraga dengan yang jarang atau tidak pernah berolahraga sangat jelas berbeda. Contohnya jika kita sering berolahraga fisik kita tidak mudah lelah, sedangkan yang jarang atau tidak pernah berolahraga fisiknya akan cepat lelah dan mudah terserang penyakit."


Contoh paragraf deduktif
" Orang yang sukses adalah orang yang mampu menangkap sebuah peluang dan memanfaatkan peluang itu untuk meraih suatu keberhasilan. Kemampuan membaca dan memanfaatkan peluang itulah yang menghantar Rahayu S. Purnami, lulusan Farmasi Universitas Padjadjaran Bandung, sampai kepada kesuksesan menjadi pengusaha salon keliling yang memberikan pelayanan “door to door”.


B. Paragraf Induktif
Bila kalimat pokok ditempatkan dipada akhir paragraf akan terbentuk paragraf induktif, yaitu paragraf yang menyajikan penjelasan terlebih dahulu,barulah diakhiri dengan pokok pembicaraan.


Contohnya:
" Pak Sopian memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Tetangganya, Pak Gatot, juga memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Adik Pak Gatot, Ali Bashya, malah memiliki kebun kakao yangt lebih luas daripada kakaknya, yaitu 2,5 hektar. Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi mereka memanen kakao. Seperti mereka, dari 210 penduduk petani di Desa Sriwaylangsep, 175 kepala keluarga berkebun kakao. Maka, tidaklah heran apabila Desa Sriwaylangsep tersebut dikenal dengan Desa Kakao.
Contoh paragraf induktif ."


" Yang menyebabkan banjir di Jakarta sangat jelas disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Contohnya saja masih banyak orang-orang yang buang sampah yang tidak pada tempatnya. Selain itu masyarakat juga tidak peduli terhadap selokan di sekitarnya. Oleh sebab itu maka seharusnya pemerintah setempat harus lebih mensosialisasikan bahaya banjir kepada masyarakat. Supaya masyarakat dapat ikut serta dalam bersosialisasi terhadap bahaya banjir. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa seluruh masyarakat dan pemerintah setempat harus menggalakan supaya Jakarta bebas banjir dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan selokan di sekitarnya."


C. Paragraf Deduktif-Induktif
Bila kalimat pokok di tempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf, terbentuklah paragraf deduktif-induktif. Kalimat pada akhir paragraf umumnya menjelaskan atau menegaskan kembali gagasan utama yang terdapat pada awal paragraf.


Contoh paragraf deduktif-induktif :
" Pemerintah menyadari bahwa rakyat Indonesia memerlukan rumah yang kuat,murah, dan sehat. Pihak dari pekerjaan umum sudah lama menyelidiki bahan rumah yang murah, tetapi kuat. Tampaknya bahan perlit yang diperoleh dari batuan gunung beapi sangat menarik perhatian para ahli. Bahan ini tahan api dan air tanah. Usaha ini menunjukan bahwa pemerintah berusaha membangun rumah yang kuat, murah dan sehat untuk memenuhi kebutuhan rakyat."


D. Paragraf penuh kalimat topik
Seluruh kalimat yang membangun paragraf sama pentingnya sehingga tidak satupun kalimat yang khusus menjadi kalimat topik. Kondisi seperti itu dapat atau biasa terjadi akibat sulitnya menentukan kalimat topic karena kalimat yang satu dan lainnya sama-sama penting. Paragraf semacam ini sering dijumpai dalam uraian-uraian bersifat dskriptif dan naratif terutama dalam karangan fiksi.





Contoh paragraf penuh kalimat topik :
" Pagi hari itu aku berolahraga di sekitar lingkungan rumah. Dengan udara yang sejuk dan menyegarkan. Di sekitar lingkungan rumah terdengar suara ayam berkokok yang menandakan pagi hari yang sangat indah. Kuhirup udara pagi yang segar sepuas-puasku."


2) Jenis Paragraf Menurut Sifat Isinya
Isi sebuah paragraf dapat bermacam-macam bergantung pada maksud penulisannya dan tuntutan korteks serta sifat informasi yang akan disampaikan.Penyelarasan sifat isi paragraf dengan isi karangan sebenarnya cukup beralasan karena pekerjaan menyusun paragraf adalah pekerjaan mengarang juga.


Berdasarkan sifat isinya, alinea dapat digolongkan atas lima macam,yaitu:
o Paragraf Persuasif : adalah isi paragraf mempromosikan sesuatu dengan cara mempengaruhi atau mengajak pembaca. Paragraf persuasif banyak dipakai dalam penulisan iklan,terutama majalah dan Koran . Sedangkan paragraf argumentasi, deskripsi, daneksposisi umumnya dipakai dalam karangan ilmiah seperti buku,skripsi makalah dan laporan. Paragraf naratif sering dipakai untuk karangan fiksi seperti cerpen dan novel.


Contoh : “Marilah kita membuang sampah pada tempatnya, agar lingkungan kita bebas dari banjir dan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh sampah – sampah yang di buang tidak pada tempatnya. Oleh karena itu, perlu kesadaran pada diri kita masing – masing untuk membuang sampah pada tempatnya.



o Paragraf argumentasi : adalah isi paragraf membahas satu masalah dengan bukti_bukti alasan yang mendukung.


Contoh : “Menurut Ketua panitia, Derrys Saputra, mujur merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh HMTK untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan MHTK periode 2008 – 2009, maka sebagai penggantinya dilakukan mujur untuk memilih ketua dan wakil HMTK yang baru untuk masa kepengurusan 2009 – 20010.”



o Paragraf naratif : adalah isi paragraf menuturkan peristiwa atau keadaan dalam bentuk data atau cerita.
Contoh : “ Pada game pertama, Kido yang bermain dengan lutut kiri dibebat mendapat perlawanan ketat Chai/Liu hingga skor imbang 16 – 16. pada posisi ini, Kido/Hendra yang lebih berpengalaman dalam berbagai kejuaraan memperlihatkan keunggulan mereka.”



o Paragraf deskritif : adalah paragraf yang melukiskan atau menggambarkan sesuatu dengan bahasa.


Contoh : “Kini hadir mesin cuci dengan desain bunga chrysant yang terdiri dari beberapa pilihan warna, yaitu pink elegan dan dark red untuk ukuran tabung 15 kg. Disamping itu, mesin cuci dengan bukaan atas ini juga sudah dilengkapi dengan LED display dan tombol-tombol yang dapat memudahkan penggunaan. Adanya fitur I-sensor juga akan memudahkan proses mencuci”.




o Paragraf eksposisi : adalah paragraf yang memaparkan sesuatu fakta atau kenyataan kejadian tertentu.


Contoh :“Rachmat Djoko Pradopo lahir 3 November 1939 di Klaten, Jawa Tengah. Tamat SD dan SMP (1955) di Klaten, SMA II (1958) di Yogyakarta. Masuk Jurusan Sastra Indonesia Universitas Gadkah Mada, tamat Sarjana Sastra tahun 1965. pada tahun 1978 Rachmat mengikuti penataran sastra yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Jakarta bersama ILDEP dan terpilih untuk melanjutkan studi di Pascasarjana Rijkuniversiteit Leiden, Nederland, tahun 1980 – 1981, di bawah bimbingan Prof. Dr. A. Teeuw”.


3) Jenis Paragraf Menurut Fungsinya dalam Karangan
Menurut fungsinya, paragraf dapat dibedakan menjadi 3 , yaitu:


1) Paragraf Pembuka
Bertujuan mengutarakan suat aspek pokok pembicaraan dalam karangan .
Sebagai bagian awal sebuah karangan, paragraf pembuka harus di fungsikan untuk:
1. menghantar pokok pembicaraan
2. menarik minat pembaca
3. menyiapkan atau menata pikiran untuk mengetahui isi seluruh karangan.


Setelah memiliki ke tiga fungsi tersebut di atas dapat dikatakan paragraf pembuka memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah karangan. Paragraf pembuka harus disajikan dalam bentuk yang menarik untuk pembaca. Untuk itu bentuk berikut ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan menulis paragraf pembuka,yaitu:
1. kutipan, peribahasa, anekdot
2. pentingnya pokok pembicaraan
3. pendapat atau pernyataan seseorang
4. uraian tentang pengalaman pribadi
5. uraian mengenai maksud dan tujuan penulisan
6. sebuah pertanyaan.


2) Paragraf Pengembang
Bertujuan mengembangkan pokok pembicaraan suatu karangan yang sebelumnya telah dirumuskan dalam alinea pembuka. Paragraf ini didalam karangan dapat difungsikan untuk:
1.mengemukakan inti persoalan
2. memberikan ilustrasi
3. menjelaskan hal yang akan diuraikan pada paragraf berikutnya
4. meringkas paragraf sebelumnya
5. mempersiapkan dasar bagi simpulan.


3)Paragraf Penutup
Paragraf ini berisi simpulan bagian karangan atau simpulan seluruh karangan. Paragraf ini sering merupakan pernyataan kembali maksud penulis agar lebih jelas. Mengingat paragraf penutup dimaksudkan untuk mengakhiri karangan. Penyajian harus memperhatikan hal sebagai berikut :

1. sebagai bagian penutup,paragraf ini tidak boleh terlslu psnjsng
2. isi paragraf harus berisi simpulan sementara atau simpulan akhir sebagai cerminan inti seluruh uraian
3. sebagai bagian yang paling akhir dibaca, disarankan paragraf ini dpat menimbulkan kesan yang medalam bagi pembacanya

Sumber:
http://nadiaswahedi.blogspot.co.id/2014/12/alineaparagraf.html
http://ellopedia.blogspot.co.id/2010/09/paragraf.html

Sabtu, 24 Oktober 2015

Kalimat Dalam Bahasa Indonesia

A. Pengertian Kalimat


Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.


B. Macam Kalimat
1. Kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang memiliki satu pola (klausa) yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat. Pola-pola kalimat dasar yang dimaksud adalah:
- KB + KK (Kata Benda + Kata Kerja)
Contoh: Victoria bernyanyi
- KB + KS (Kata Benda + Kata Sifat)
Contoh: Ika sangat rajin

Kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a. Kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda. Contoh: Saya siswa kelas VI.
b. Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja. Contoh:Adik bernyanyi.

2. Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi. Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada anak kalimat.

Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
Kalimat Majemuk Setara
Kalimat Majemuk Rapatan
Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat Majemuk Campuran

a. Kalimat majemuk setara
kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat.
Berdasarkan kata penghubungnya (konjungsi),

Contoh:
Juminten pergi ke pasar. (kalimat tunggal 1)
Ragil berangkat ke bengkel. (kalimat tunggal 2)
Juminten pergi ke pasar sedangkan Ragil berangkat ke bengkel. (kalimat majemuk)
Ragil berangkat ke bengkel sedangkan Juminten pergi ke pasar. (kalimat majemuk)

b. Kalimat majemuk rapatan
Kalimat majemuk rapatan yaitu gabungan beberapa kalimat tunggal yang karena subjek, predikat atau objeknya sama,maka bagian yang sama hanya disebutkan sekali.

Contoh:
Pekerjaannya hanya makan. (kalimat tunggal 1)
Pekerjaannya hanya tidur. (kalimat tunggal 2)
Pekerjaannya hanya merokok. (kalimat tunggal 3)
Pekerjaannya hanya makan, tidur, dan merokok. (kalimat majemuk rapatan)

c. Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya berbeda. Di dalam kalimat majemuk bertingkat terdapat unsur induk kalimat dan anak kalimat. Anak kalimat timbul akibat perluasan pola yang terdapat pada induk kalimat.

Contoh:
Kemarin ayah mencuci motor. (induk kalimat)
Ketika matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
Ketika matahari berada di ufuk timur, ayah mencuci motor. (kalimat majemuk bertingkat cara 1)
Ayah mencuci motor ketika matahari berada di ufuk timur. (kalimat majemuk bertingkat cara 2)
d. Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.

Contoh:
Toni bermain dengan Kevin. (kalimat tunggal 1)
Rina membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)
Ketika aku datang ke rumahnya. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)
Toni bermain dengan Kevin, dan Rina membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya. (kalimat majemuk campuran)


C. Pola Kalimat Dasar
Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:

1. Kalimat dasar berpola SPOK
contoh : Ayah membaca koran dikamar tengah
Ayah sebagai S, mebaca sebagai P, koran sebagai O, dikamar tengah sebagai K

2. Kalimat dasar berpola SPOPel
contoh : ibu membelikan adik mainan
ibu sebagai S, membelikan sebagai P, adik sebagai O, mainan sebagai pel

3. Kalimat dasar berpola SPO
contoh : Dosen mengajar ahasiswa
Dosen sebagai S, mengajar sebagai P, mahasiswa sebagai O

4. Kalimat dasar berpola SPPel
contoh : Dia memberi semnagat
Dia sebagai S, memeberi sebagai P, semangat sebagai Pel

5. Kalimat dasar berpola SPK
contoh : Dosen kami akan dikirim ke Australia
Dosen kami sebagai S, akan dikirimkan sebagai P, ke australia sebagai K

6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)
contoh : Kami belajar
Kami sebagai S, belajar sebagai P

7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)
contoh : kami mahasiswa
Kami sebagai S, mahasiswa sebagai P

8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)
contoh : Ilmuwan Hebat
ilmuwan sebagai S, Hebat sebagai P


D. Unsur-unsur kalimat:
1. Subjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

2. Predikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )

3. Objek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa

Pelengkap
Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.

Ciri-ciri pelengkap:
• Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
• Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.


Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimat
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/kalimat-dasar.html

Sabtu, 10 Oktober 2015

Diksi atau pilihan kata (Wafat,Mati, dan Meninggal)

Seperti ini refrensi yang saya baca mengenai kata Wafat, Mati, dan Meninggal. 
Penjahat itu akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kata meninggal digunakan untuk mati dalam keadaan normal dan bagi orang baik. Oleh karena itu, kalimat itu akan menjadi lebih baik jika diganti menjadi Penjahat itu akhirnya tak terselamatkan dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara itu, penggunaan kata meninggal akan lebih tepat jika digunakan untuk orang yang dihormati. Perhatikan contoh berikut ini.
Ayahku meninggal dua tahun lalu.
Untuk kata wafat, mangkat, dan berpulang lebih tepat digunakan untuk orang yang menjadi pimpinan, semisal raja, sultan, presiden, perdana menteri dan lain-lain. Untuk orang-orang umum, sebaiknya digunakan kata kata meninggal. Untuk orang jahat atau dianggap jahat, sebaiknya digunakan kata tewas, berujung maut, atau mati.
Kata gugur akan menjadi tepat jika digunakan untuk prajurit atau orang yang bertugas dan meninggal di tempat tugas. Kata mampusdigunakan untuk menyatakan ejekan atau kebencian.
Bahasa merupakan media penyampai pesan dan pikiran manusia. Hanya Nabi Sulaiman yang dilengkapi Tuhan untuk dapat memahami bahasa binatang. Karena menjadi media penyampai pesan, tentu bahasa mempunyai peranan sangat vital dan fatal. Segalanya dapat berbeda jika cara menyampaikannya salah bahasa. Agar tidak terjadi kesalahan berbahasa, sebaiknya kita mulai berbenah agar menjadi pribadi taat bahasa. Taat bahasa dapat dimulai dari ketertiban memperhatikan pilihan kata, kalimat, dan mekaniknya.
Ketepatan pilihan kata atau diksi akan berpengaruh terhadap efektivitas kalimat. Jika sudah memperhatikan pilihan kata, kalimat itu akan menjadi lebih mudah dipahami. Tentu kalimat akan menjadi lebih baik jika diikuti dengan memperhatikan mekanik atau ejaan. Memang menjadi pribadi taat bahasa memerlukan ketekunan dan ketelitian. Oleh karena itu, pernah ada orang bijak yang berpendapat bahwa karakter manusia dapat dibaca dari tulisannya. Jika tulisan sudah teratur karena memperhatikan bahasanya, penulisnya pastilah pribadi bersahaja. Nah, bagaimanakah dengan Anda? (www.gurumenulisbuku.blogspot.com)

Kamis, 01 Oktober 2015

Ragam Bahasa


RAGAM BAHASA

Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasi bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.

Pengertian ragam bahasa menurut para ahli sangat penting untuk dipahami, karena dari situ kita bisa menyimpulkan sendiri pengertian ragam bahasa versi kita sendiri. Berikut ini adalah beberapa definisi ragam bahasa yang dijelaskan oleh para ahli.

Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

Kesimpulan
Jadi bisa kita simpulkan bahwa ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa, yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang.
  1. Perbedaan penutur
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.
  2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan, sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.
  3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.
  4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

 Dasar-dasar Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
Jenis-jenis Ragam Bahasa

1. Ragam bahasa berdasarkan media

         a.   Ragam bahasa Media (Lisan)
                Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

        b.   Ragam Tulis
                Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
   
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
      Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
 
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
 
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a.       Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
b.      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
3. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi
a.       Ragam Baku
Ragam baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam forum resmi. Ragam ini bisa juga disebut ragam resmi.

b.      Ragam Tidak Baku
Ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa baku.
4. Ragam Bahasa Berdasarkan Bidang
a.       Ragam Ilmu dan Teknologi
Ragam ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan dan teknologi.
b.      Ragam Sastra
Ragam satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk memperoleh kepuasan estetis dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat dengan gramatikal dan stilistil tertentu.
c.       Ragam Niaga
Ragam niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk menarik pihak konsumen agar dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasama untuk mencari suatu keuntungan finansial.

Kamis, 24 September 2015

Mencari Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Dan Fungsi Bahasa Indonesia

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

SEJARAH BAHASA INDONESIA

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1.      Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3.      Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.      Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1.      Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2.      Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3.      Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.      Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara   berserta fungsinya 
  Sebagai Bahasa Nasional 
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus
baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.